Pelaksanaan Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (COKTAS) Bersama KPU Provinsi Kalimantan Tengah Di Kelurahan Mungku Baru Kecamatan Rakumpit,Kota Palangka Raya

#TemanPemilih, KPU Kota Palangka Raya bersama KPU Provinsi Kalimantan Tengah turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, pada Rabu (22/4/2026).

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan data pemilih di wilayah Kota Palangka Raya tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah yang dilakukan meliputi verifikasi faktual terhadap data pemilih, seperti mendata pemilih baru, mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, memperbarui data pemilih pindah domisili, serta memperbaiki elemen data pemilih yang berubah.

Kehadiran KPU dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi agar tahapan berjalan sesuai ketentuan demi mewujudkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

#TemanPemilih

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 186 Kali.
🔊 Putar Suara