Berita Terkini

KPU Kota Palangka Raya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, di Aula RPP KPU Kota Palangka Raya.

Rapat Pleno terbuka PDPB Triwulan III dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan KPU secara berkala melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Perwakian Polresta Palangka Raya, Perwakilan Disdukcapil Kota Palangka Raya, Perwakilan Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Perwakilan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, dan Perwakilan Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya.

Adapun proses pengolahan dan pencermatan data pemilih dilakukan melalui aplikasi sistem informasi daftar pemilih (Sidalih). Selanjutnya Data pemilih tersebut direkapitulasi kemudian ditetapkan melalui rapat pleno terbuka secara berjenjang. KPU Kota Palangka Raya, Bapak Joko Anggoro Mengatakan “Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Triwulan III sebanyak 222.185 orang, Adapun pemilih laki-laki sebanyak 110.318 orang dan pemilih perempuan sebanyak 111.867 orang".

“diharapkan daftar pemilih di Kota Palangka Raya akan semakin akurat dan mutakhir sehingga dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang”. Ujar Bapak Joko Anggoro.

[humaskpukotapalangkaraya/hdr]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali