Berita Terkini

KPU Kota Palangka Raya Dorong Partisipasi Politik Pemuda Melalui Sekolah Politik dan Pemilu

  Palangkaraya, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya berperan aktif dalam penyelenggaraan Sekolah Politik dan Pemilu yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya selama tiga hari, 11-13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kepedulian generasi muda terhadap demokrasi, kepemiluan, dan politik di Kota Palangka Raya. KPU Kota Palangka Raya tak hanya menjadi peserta, tetapi juga berkontribusi sebagai narasumber dan fasilitator untuk memberikan pengetahuan serta wawasan terkait kepemiluan, sekaligus memperkuat pendidikan politik dan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Sebanyak 20 orang peserta dari perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, serta 8 orang kader Partai Politik di Kota Palangka Raya, mengikuti kegiatan ini. Peserta dipilih secara selektif untuk mewakili kelompok strategis yang diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menumbuhkan partisipasi politik yang cerdas dan bertanggung jawab di lingkungan masing-masing. Pendidikan Politik Kunci Pemilih Cerdas Kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu secara resmi dibuka oleh Nining, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Nining menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan kunci utama dalam menciptakan pemilih yang cerdas, rasional, dan berintegritas. Hari pertama, peserta diajak mengikuti Parliamentary Tour ke Kantor DPRD Kota Palangka Raya. Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, hadir langsung sebagai pemateri yang membahas peran partai politik, representasi rakyat, serta fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Subandi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Sekolah Politik dan Pemilu. “Kegiatan seperti ini sangat bagus untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik generasi muda,” ujarnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berkelanjutan di masa mendatang. Pada hari pertama, materi ditutup dengan sesi dari akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya yang mengangkat tema “Demokrasi dan Sistem Politik di Indonesia.” KPU Sapa Generasi Muda Memasuki hari kedua, kegiatan diisi dengan materi dari akademisi Universitas Palangka Raya dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangkaraya. Sesi dilanjutkan dengan materi dari KPU Kota Palangka Raya yang menjadi fokus utama kegiatan. Joko Anggoro, Ketua KPU Kota Palangka Raya, menyampaikan materi berkaitan dengan sejarah, regulasi, dan dinamika Pemilu di Indonesia. Ia menjelaskan pentingnya mengetahui perjalanan panjang penyelenggaraan pemilu serta regulasi yang digunakan oleh penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan-tahapan pemilu dan pilkada, termasuk dinamika yang muncul saat penyelenggaraan Pemilu. “Generasi muda perlu memahami betapa kompleksnya proses demokrasi kita, mulai dari regulasi hingga implementasi di lapangan,” ungkap Joko. Sesi terakhir hari kedua dipimpin oleh Anang Juhaidi, Anggota KPU Kota Palangka Raya Divisi Teknis Penyelenggaraan. Ia memaparkan secara rinci sistem penyelenggaraan pemilu dan tahapannya, menekankan aspek teknis pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu secara profesional dan transparan. Praktik Demokrasi Partisipatif Memasuki hari terakhir, kegiatan difokuskan pada Forum Group Discussion (FGD) dengan fasilitator langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro. Peserta dibagi menjadi empat kelompok dengan tema berbeda, yaitu Fungsi Legislasi, Dinamika Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Demokrasi dan Sistem Pemilu, serta Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pemilu. Melalui FGD ini, peserta diajak untuk berpikir kritis, berpendapat, dan mempresentasikan hasil diskusi sebagai bentuk praktik demokrasi partisipatif. Metode ini dirancang untuk melatih peserta dalam berdialog konstruktif dan menghargai perbedaan pendapat. Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi dari Sekretaris Bakesbangpol dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, serta simulasi terkait skenario Pemilu dan role play debat demokrasi. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Acara puncak hari terakhir adalah Government Tour menuju kantor Pemerintahan Kota Palangkaraya. Peserta diterima dengan baik oleh Arbert Tombak, selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya. Arbert menyampaikan materi tentang strategi membangun tata kelola pemerintahan yang baik dalam penerapan di Kota Palangka Raya. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pendidikan politik menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat maupun aparatur pemerintah terhadap prinsip-prinsip Good Government. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Arbert. Joko Anggoro menambahkan bahwa peran KPU Kota Palangkaraya dalam kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu diharapkan dapat terus aktif dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan edukatif yang mendukung terwujudnya demokrasi yang inklusif, transparan, dan berintegritas di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen semua pihak dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda, sekaligus mencetak kader-kader demokrasi yang akan menjadi pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan. [humaskpukotapalangkaraya/ed hdr]  

KPU Kota Palangka Raya Gelar Webinar: Peran Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Palangka Raya — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Webinar bertema “Peran Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat” pada Kamis, 6 November 2025 pukul 13.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) se-Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Bapak Trasmianto, S.H., selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parhubmas, dan SDM) KPU Kota Palangka Raya, serta M. Andrie Rizki Perdana, Pengurus KNPI Kota Palangka Raya. Dalam materinya, Bapak Trasmianto menyampaikan tentang Kohesivitas Sosial dan Tantangan Demokrasi di Era Digital. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tidak berhenti di bilik TPS, tetapi harus terus berkelanjutan dalam mengawal jalannya pemerintahan dan demokrasi. Sementara itu, M. Andrie Rizki Perdana membawakan materi bertema Peran Pemuda dan Organisasi dalam Membangun Partisipasi Politik dan Sosial. Ia mengajak generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana edukasi politik dan partisipasi publik. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), KAMMI, Karang Taruna Betang Iyah, Karang Taruna Betang Itah, Karang Taruna Palangka Raya, KNPI, KPU Kabupaten Luwu, PMII, serta Universitas Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan organisasi masyarakat dapat memperkuat kohesi sosial, menumbuhkan partisipasi politik yang cerdas, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan.

KPU Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan KPU RI

KPU Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta jajaran staf KPU Kota Palangka Raya. Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi: Overview Penyelenggaraan SPIP oleh BPKP Sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, serta peran APIP dan Biro Hukum dalam mendukung penanganan permasalahan Tipikor Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) oleh KPK Komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal dan memperdalam pemahaman mengenai mekanisme pencegahan serta penanganan permasalahan di lingkungan penyelenggara pemilu. Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPU dengan lembaga pengawasan dan penegak hukum, guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Dengan pengawasan yang kuat dan kolaboratif, KPU Kota Palangka Raya berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

KPU Kota Palangka Raya Berikan Pembekalan Pendidikan Pemilih kepada CPNS dan Mahasiswa Magang UIN Palangka Raya

Palangka Raya - KPU Kota Palangka Raya melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Bapak Trasmiyanto, S.H., memberikan pembekalan pendidikan pemilih kepada CPNS dan mahasiswa magang dari UIN Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam penyampaiannya, Bapak Trasmiyanto menekankan bahwa partisipasi pemilu tidak hanya berhenti pada saat mencoblos, tetapi mencakup tiga tahapan penting, yaitu: 1️⃣ Pra-Partisipasi — Tahap sebelum memilih, di mana pemilih mempertimbangkan visi, misi, hasil debat kandidat, serta memastikan namanya terdaftar dalam DPT. 2️⃣ Keputusan Pemilu — Tahap pelaksanaan hak pilih, yakni saat pencoblosan di TPS. 3️⃣ Post-Partisipasi — Tahap setelah pemilu, di mana masyarakat berperan aktif mengawasi serta menagih janji-janji politik dari para calon terpilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palangka Raya berharap agar CPNS dan mahasiswa sebagai generasi muda dapat menjadi pemilih yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia

KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya Lakukan Coktas di Kelurahan Marang, Banturing, dan Sei Gohong

KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya Lakukan Coktas di Kelurahan Marang, Banturing, dan Sei Gohong KPU Kota Palangka Raya melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Taufiqurrahman, S.T. bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di tiga kelurahan, yaitu Marang, Banturing, dan Sei Gohong. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, S.H., M.H., serta Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi, S.E. Kehadiran kedua lembaga penyelenggara pemilu ini menunjukkan sinergi yang solid dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Coktas merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan daftar pemilih yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar dan tidak ada data ganda. Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses penyusunan data pemilih menuju Pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kota Palangka Raya.  

KPU Kota Palangka Raya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya pada hari Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, di Aula RPP KPU Kota Palangka Raya. Rapat Pleno terbuka PDPB Triwulan III dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang mewajibkan KPU secara berkala melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Perwakian Polresta Palangka Raya, Perwakilan Disdukcapil Kota Palangka Raya, Perwakilan Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Perwakilan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, dan Perwakilan Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya. Adapun proses pengolahan dan pencermatan data pemilih dilakukan melalui aplikasi sistem informasi daftar pemilih (Sidalih). Selanjutnya Data pemilih tersebut direkapitulasi kemudian ditetapkan melalui rapat pleno terbuka secara berjenjang. KPU Kota Palangka Raya, Bapak Joko Anggoro Mengatakan “Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Triwulan III sebanyak 222.185 orang, Adapun pemilih laki-laki sebanyak 110.318 orang dan pemilih perempuan sebanyak 111.867 orang". “diharapkan daftar pemilih di Kota Palangka Raya akan semakin akurat dan mutakhir sehingga dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu mendatang”. Ujar Bapak Joko Anggoro. [humaskpukotapalangkaraya/hdr]