#TemanPemilih, KPU Kota Palangka Raya kembali memperkuat kolaborasi dengan dunia akademik. Pada Kamis (16/04), pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kota Palangka Raya dengan Universitas Palangka Raya (UPR), bertempat di Gedung Rektorat UPR.
Langkah ini diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kota Palangka Raya dengan Fakultas Hukum (FH) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR.
Hadir langsung dalam kegiatan ini dari pihak KPU Kota Palangka Raya:
* Joko Anggoro (Ketua KPU Kota Palangka Raya)
* Ria Susanti (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan)
* Nurul Mahmudah (Sekretaris KPU Kota Palangka Raya)
* Kardinah Aprianty (Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM)
Sementara itu, hadir dari pihak UPR yaitu:
* Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S. (Rektor Universitas Palangka Raya)
* Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn. (Dekan Fakultas Hukum UPR)
* Prof. Dr. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPR)
Rektor UPR, Salampak, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPU Kota Palangka Raya terhadap institusi kampus:
"Terima kasih sudah dipercaya untuk membuat MoU dengan UPR. Harapan kami, penandatanganan ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi harus ada 'action' atau implementasi nyata di lapangan agar civitas akademika benar-benar merasakan manfaatnya."
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan:
"Kampus adalah lumbung intelektual. Melalui PKS dengan FISIP dan FH, kita bangun kolaborasi spesifik mulai dari riset kepemiluan, sosialisasi, hingga program magang. Tujuannya satu: mewujudkan pemilu yang cerdas, berintegritas, dan berkualitas di Kota Palangka Raya."
Sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya melek politik, tetapi juga aktif mengawal kualitas demokrasi di Bumi Tambun Bungai.
#KPUMelayani
Selengkapnya