Berita Terkini

KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya Lakukan Coktas di Kelurahan Marang, Banturing, dan Sei Gohong

KPU dan Bawaslu Kota Palangka Raya Lakukan Coktas di Kelurahan Marang, Banturing, dan Sei Gohong

KPU Kota Palangka Raya melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Taufiqurrahman, S.T. bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di tiga kelurahan, yaitu Marang, Banturing, dan Sei Gohong.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, S.H., M.H., serta Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Eko Wahyu Sulistiobudi, S.E. Kehadiran kedua lembaga penyelenggara pemilu ini menunjukkan sinergi yang solid dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.

Coktas merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan daftar pemilih yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar dan tidak ada data ganda.

Melalui kegiatan ini, KPU dan Bawaslu berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap proses penyusunan data pemilih menuju Pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kota Palangka Raya.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali