Berita Terkini

KPU Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan KPU RI

KPU Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta jajaran staf KPU Kota Palangka Raya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi:

  • Overview Penyelenggaraan SPIP oleh BPKP

  • Sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, serta peran APIP dan Biro Hukum dalam mendukung penanganan permasalahan Tipikor

  • Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) oleh KPK

  • Komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh BPK

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan internal dan memperdalam pemahaman mengenai mekanisme pencegahan serta penanganan permasalahan di lingkungan penyelenggara pemilu.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPU dengan lembaga pengawasan dan penegak hukum, guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

Dengan pengawasan yang kuat dan kolaboratif, KPU Kota Palangka Raya berkomitmen menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali