KPU KOTA PALANGKA RAYA RAIH PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK 2025 DENGAN KUALIFIKASI MENUJU INFORMATIF
Palangka Raya – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperluas pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dengan pertama kalinya mengikutsertakan Badan Publik tingkat Kabupaten/Kota. Sebelumnya, penilaian hanya pada Badan Publik tingkat Provinsi. Dengan perluasan kategori tersebut, KPU Kota Palangka Raya menjadi salah satu peserta di tingkat Kabupaten/Kota yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kualifikasi “Menuju Informatif”. Penilaian ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dengan capaian nilai 84,65 pada kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu.
Penghargaan diserahkan pada Selasa, 25 November 2025 pada pukul 18.00 WIB, bertempat di Aula Jayang Tingang Lantai 2, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, sebagai bentuk keberhasilan lembaga menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Turut hadir mendampingi, Anang Juhaidi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kardinah Aprianty Kasubbag Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat & SDM. Kehadiran jajaran ini menjadi bentuk dukungan kelembagaan dalam memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Joko Anggoro sebagai penerima mewakili KPU Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Donny menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah.
“Capaian keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah semakin membaik setiap tahun. Kami berharap lembaga publik, termasuk penyelenggara pemilu, terus menjaga komitmen ini agar masyarakat memperoleh hak informasi secara lebih cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Donny.
Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, mulai dari Plt. Sekda Prov. Kalteng, Bupati/Wakil Bupati se-Kalteng, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, hingga tamu undangan lainnya.
Melalui capaian kualifikasi Menuju Informatif, KPU Kota Palangka Raya menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi, publikasi, serta pemanfaatan teknologi informasi agar dapat mencapai kualifikasi Informatif pada penilaian berikutnya.
KPU Kota Palangka Raya berkomitmen menjadi lembaga yang semakin transparan, terpercaya, dan terbuka bagi publik sebagai wujud penguatan demokrasi di daerah.