Berita Terkini

KPU Kota Palangka Raya Ikuti Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register

#TemanPemilih, Palangka Raya, 23 Juni 2025 — KPU Kota Palangka Raya mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan dibuka oleh KPU Provinsi Kalteng dan menghadirkan dua narasumber utama. Dari KPU Kota Palangka Raya, rapat ini diikuti oleh Ibu Ria Susanti selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Bapak Herliansyah, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Materi pertama disampaikan oleh Ibu Tity Yukrisna, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya penguatan sistem manajemen risiko sebagai langkah strategis untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Ia juga menekankan bahwa setiap satuan kerja perlu mengenali potensi risiko sejak dini dan menyusun daftar risiko (risk register) yang terukur dan sistematis guna mendukung tata kelola yang akuntabel.

Selanjutnya, sesi kedua diisi oleh Donny Irfani dari Inspektorat KPU RI, yang tidak hanya menyampaikan materi mengenai kerangka kerja manajemen risiko berbasis ISO 31000 dan model three lines of defense, tetapi juga langsung memandu tahapan teknis dalam pengisian risk register. Peserta rapat didampingi untuk menyusun identifikasi risiko, rencana mitigasi, hingga pelaporan sistematis sesuai dengan pedoman internal KPU.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pemahaman dan pelaksanaan manajemen risiko di seluruh satuan kerja KPU menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali