
PEMBERIAN SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK, KODE PERILAKU, SUMPAH /JANJI DAN PAKTA INTEGRITAS KEPADA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARAN KELURAHAN MENTENG
Berikut adalah Surat Keputusan pemberian sanksi pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah /janji dan pakta integritas kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara dan panitia pemungutan suara Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya
Bagikan:
Telah dilihat 790 kali